Pelimpahan Tahap Dua ke Kejaksaan, Bareskrim Polri Tampilkan Seluruh Tersangka Kasus Brigadir J Hari Ini

- 5 Oktober 2022, 15:15 WIB
Bareskrim Polri Periksa Direktur PT Liga Indonesia Baru Terkait Tragedi Kanjuruhan Malang
Bareskrim Polri Periksa Direktur PT Liga Indonesia Baru Terkait Tragedi Kanjuruhan Malang /Foto: PMJ News/

 

MAPAY BANDUNG - Penyidik Bareskrim Polri menyebutkan pihaknya akan menampilkan seluruh tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Rencananya, seluruh tersangka akan dilimpahkan dari Bareskrim ke Kejaksaan sebagai bagian dari pelaksanaan tahap dua pada Rabu 5 Oktober hari ini.

Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi wartawan.

"Untuk pelaksanaan pelimpahan tahap dua penyerahan tersangka besok (hari ini) jam 13.00 WIB di lobi Bareskrim," tutur Dedi Prasetyo, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Rabu 5 Oktober 2022.

Baca Juga: Usut Tragedi Kanjuruhan, Tim Pencari Fakta Targetkan 3 Minggu Laporkan Hasil Kerja ke Presiden

Dedi mengatakan, bahwa pelaksanaan pelimpahan tahap dua akan menampilkan seluruh tersangka di Bareskrim Polri.

Diketahui, penyidik Bareskrim Polri sebelumnya melimpahkan barang bukti dalam kasus Brigadir J, yang di antaranya berupa senjata dan dokumen.

Sementara untuk hari ini, penyidik Bareskrim disebut akan melimpahkan seluruh tersangka kasus Brigadir J.

Baca Juga: UPDATE! Jumlah Korban Tragedi Kanjuruhan, Polri: 131 Orang Meninggal Dunia

Namun, untuk pelaksanaan teknis lebih lanjut tergantung dari kesepakatan antara penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"(Rencana) di lobi Bareskrim. Teknisnya tergantung penyidik dan JPU," kata Dedi Prasetyo.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah