Termasuk Hakim Agung Sudrajad Dimyati, 8 Orang Dibekuk dalam OTT KPK Dugaan Korupsi di Mahkamah Agung

- 23 September 2022, 15:45 WIB
Hakim Agung Sudrajat Dimyati ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus
Hakim Agung Sudrajat Dimyati ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus /tangkap layar/web ikahi.or.id

MAPAY BANDUNG - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, dalam OTT KPK ini, telah diamankan 8 orang terduga kasus korupsi perkara di MA, termasuk Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Hal ini disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri, saat melakukan siaran pers, di Jakarta, Jumat 23 September 2022.

“Rabu (21 September) sore sekitar pukul 16.00 WIB, Tim KPK mendapat informasi adanya penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari ES kepada DY sebagai representasi SD di salah satu hotel di Bekasi,” tutur Firli Bahuri, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Jumat 23 September 2022.

Baca Juga: DAHSYAT! Hanya dengan Minum Air Rebusan dari dr. Zaidul Akbar Ini, Kolesterol Tinggi Jadi Normal

Dalam OTT KPK kali ini, 8 orang diamankan pada Rabu 21 September sore, sekitar pukul 15.30 WIB di Jakarta dan Semarang, Jawa Tengah.

Berselang beberapa jam, tepatnya Kamis 22 September, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, Tim KPK lalu bergerak serta mengamankan DY di rumahnya beserta uang tunai senilai 205.000 dolar Singapura.

“Terpisah, Tim KPK juga langsung mencari dan mengamankan YP dan ES yang berada di wilayah Semarang, Jawa Tengah guna dilakukan permintaan keterangan,” tuturnya.

Sambung Firli menyebut, 8 orang terduga kasus korupsi perkara MA ini akan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan digedung Merah Putih KPK.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x