“Mari kita jaga kekompakan," imbuhnya.
Beberapa cara dilakukan Kominfo terkait perlindungan data dari serangan hacker diantaranya mempercepat Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Johnny G Plate menyebut jika rancangan RUU PDP telah disetujui di rapat tingkat 1 oleh panja Komisi 1 DPR dengan pemerintah.
"Kami sekarang tunggu jadwal untuk pembahasan dan persetujuan tingkat 2 yaitu rapat paripurna DPR, mudah-mudahan nanti dengan disahkan RUU PDP jadi UU PDP ada payung hukum yang lebih baik untuk menjaga data," tutur Johnny.
Baca Juga: Biar Lebih Tahu Soal Kerjaan Hacker, Inilah 5 Rekomendasi Film Hacker Terbaik Sepanjang Masa
Seperti diketahui, hacker Bjorka melalui grup Telegram mengaku telah meretas beberapa surat menyurat milik Presiden Jokowi.
Tak hanya itu, Bjorka juga sebelumnya kerap mengklaim telah meretas data-data terkait kependudukan Indonesia.
Menghadapi permasalahan yang ditimbulkan oleh hacker Bjorka agar tidak terjadi di kemudian hari, Johnny G Plate telah melakukan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Mahfud MD, dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian.
Disepakati akan dibentuk sebuah tim khusus yang bertugas mengungkap keberadaan hacker Bjorka.