Sinyal Kemungkinan Harga BBM Naik Kian Kuat, Menteri ESDM: Ya Tunggu Aja

- 31 Agustus 2022, 10:30 WIB
Ilustrasi BBM bersubsidi.
Ilustrasi BBM bersubsidi. /Pixabay/Skitterphoto

MAPAY BANDUNG - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), telah memberikan sinyal kuat terkait kemungkinan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik.

Adanya kemungkinan harga BBM naik itu, akan segera diumumkan pada Rabu 31 Agustus 2022 hari ini.

Sinyal kuat terkait kemungkinan harga BBM naik ini, disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

Baca Juga: Kapan Harga BBM Naik? Ini Jadwal Pengumuman dari Pemerintah

"Ya tunggu aja besok (Rabu 31 Agustus)," tutur Menteri ESDM Arifin Tasrif, yang dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Rabu 31 Agustus 2022.

Meski isu kenaikan harga BBM ini sudah ramai diperbincangkan oleh masyarakat, Arifin Tasrif menyebut, sejauh ini rencana kenaikan harga BBM tersebut masih dimatangkan.

Di lain kesempatan, Ketua DPR Puan Maharani berharap, pemerintah bisa menghitung dampak rencana kenaikan harga BBM jika nantinya akan dilakukan.

Baca Juga: Harga BBM Pertalite dan Solar Naik! Pemerintah Akan Umumkan Hari Ini

"Kalkulasi dampak yang harus diperhitungkan bukan hanya untuk pemulihan ekonomi, tetapi untuk masyarakat," kata Puan Maharani.

Sambung Puan meminta, agar pemerintah dapat mencermati dengan sebaik mungkin, terkait wacana kenaikan harga BBM.

Ia juga berharap, sosialisasi yang baik dan tepat harus terus dilakukan pemerintah kepada masyarakat, hingga sampai pada akhirnya terjadi kenaikan harga BBM.

Baca Juga: Arti Perkutut Berbunyi Tengah Malam, Ternyata Sampaikan Kabar Ini pada Pemiliknya

"Jadi jangan sampai saat ingin melakukan kenaikan harga BBM tidak ada sosialisasi yang baik," katanya.

Perlu diketahui, disamping wacana kenaikan harga BBM yang terus menguat, pemerintah juga telah menyiapkan bantalan Rp24,17 triliun kepada masyarakat.

Bantalan ini akan digunakan sebagai tambahan bantuan sosial atas rencana pengalihan subsidi BBM.

Baca Juga: Pernah Dengar Burung Perkutut Bunyi Malam Hari? Ternyata Firasat yang Artinya Seperti Ini, Simak Penjelasannya

Dari total bantuan sosial sebesar Rp24,17 triliun itu, masyarakat akan diberikan tiga jenis bantuan berupa bantuan langsung tunai, bantuan subsidi upah, dan alokasi dana transfer umum pemerintah daerah.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah