MAPAY BANDUNG - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) hari ini melaksanakan rekonstruksi peristiwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Setidaknya ada 78 adegan yang diperagakan oleh tersangka, dalam rekonstruksi peristiwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Andi Rian Djajadi.
Andi Rian menjelaskan, sebanyak 78 adegan diperagakan oleh para tersangka saat rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir J, di tempat kejadian perkara Saguling dan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa 30 Agustus 2022.
"Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan," tutur Andi Rian, yang dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Selasa 30 Agustus 2022.
Baca Juga: Daebak! Inilah 15 Nama Bayi Perempuan dari Bahasa Korea yang Cantik, Cocok untuk Nama Tengah
Berdasarkan keterangan, sebanyak 78 agenda reka ulang itu terdiri atas adegan di rumah Magelang sebanyak 16 adegan, meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7 dan 8 Juli 2022.
Kemudian, Andi Rian juga menyebutkan, ada adegan di rumah Saguling sebanyak 35 adegan, meliputi peristiwa pada tanggal 8 Juli 2022 dan setelah pembunuhan Brigadir J.
"Di rumah Kompleks Polri Duren Tiga ada sebanyak 27 adegan, yakni peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua," tuturnya.