MAPAY BANDUNG - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), diketahui akan menghadiri proses rekonstruksi peristiwa yang diadakan oleh Bareskrim Polri, dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Bareskrim Polri akan menggelar rekonstruksi peristiwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, pada Selasa 30 Agustus 2022, pada pukul 10.00 WIB.
Selain Komnas HAM, adapula 3 lembaga lainnya yang akan menghadiri proses rekonstruksi peristiwa kasus pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga Jakarta Selatan, Selasa besok.
Lembaga-lembaga yang akan hadir pada rekonstruksi peristiwa itu di antaranya adalah penyidik Polri, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Ya hadir (rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J). Saya, Pak Anam dan Pak Beka," tutur Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Senin 29 Agustus 2022.
Pada lain kesempatan, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya hadir untuk memantau langsung rekonstruksi peristiwa tersebut.
"Besok kami akan memantau jalannya rekonstruksi yang dilakukan kawan-kawan Polri," kata Beka Ulung Hapsara.
Sebagai informasi, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri), telah menjadwalkan rekonstruksi peristiwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, pada Selasa 30 Agustus 2022, besok.