Tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 ini, menjadi alat pembayaran yang sah mulai 18 Agustus 2022, sehingga melengkapi keberadaan uang rupiah kertas yang telah ada.
Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 ini tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional, pada bagian depan serta tema kebudayaan Indonesia, seperti tarian, pemandangan alam, dan flora pada bagian belakang seperti pada Tahun Emisi 2016.
Baca Juga: 50 Ide Rangkaian Nama Bayi Laki-laki Islami Awalan Muhammad Bermakna Sholeh yang Sangat Populer
Terdapat tiga aspek inovasi penguatan dalam Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022, yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.
Inovasi tersebut dimaksudkan agar uang rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman dan aman untuk digunakan serta lebih sulit untuk dipalsukan, sehingga semakin berkualitas dan terpercaya.
Ada 8 pahlawan nasional yang ada pada desain Uang Rupiah Kertas Baru Tahun Emisi 2022, berikut rinciannya:
Baca Juga: Jangan Lakukan 5 Kebiasaan Ini Saat Merawat Burung Perkutut yang Sedang Rontok Bulu atau Mabung
- Dr (HC) Ir Soekarno dan Dr (HC) Drs Mohammad Hatta pada pecahan uang kertas Rp100.000
- Ir H Djuanda Kartawidjaja pada Rp50.000
- Dr GSSJ Ratulangi pada Rp20.000