Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) akan diturunkan secara penuh sesuai formasi 17-8-45 pada dua sesi upacara.
Selain itu, Istana Kepresidenan juga menyelenggarakan kembali kirab Sang Saka Merah Putih dan Naskah Proklamasi dari Monas menuju Istana.
"Perbedaannya adalah ketika kirab itu Bendera Sang Saka Merah Putih dengan (naskah) Proklamasi kita letakkan, kemudian kita turunkan dari mimbar utama. Tahun-tahun lalu kan dari samping menuju mimbar utama," kata Heru Budi Hartono.
Adapun Bendera Merah Putih Pusaka nantinya tidak akan dikibarkan, begitu juga dengan Naskah Proklamasi yang disimpan dalam kotak khusus.
Sehingga, tidak diperkenankan kedua benda bersejarah tersebut untuk disentuh.***