Sang karyawan Alfamart pun bersikeras menyatakan, bahwa ibu tersebut membawa cokelat tanpa membayarnya.
Setelah terjadi adu mulut, ibu tersebut akhirnya keluar mobil dan mengembalikan cokelat yang dibawa, dan melakukan pembayaran di kasir.
Menanggapi berita yang viral ini, pihak manajemen Alfamart memberikan sebuah pernyataan resmi.
Pihaknya membenarkan kejadian tersebut, terjadi di Alfamart Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan.
"Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar, yang terjadi pada 13 Agustus 2022, jam 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan," tulis keterangan manajemen Alfamart, dikutip dari Instagram @alfamart.
Lanjut dalam keterangan, manajemen Alfamart menyebut karyawannya telah menyaksikan, kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar.
"Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan, pun menemukan produk lain yang di ambil selain cokelat," tulisnya.
Pihak Alfamart juga sangat menyayangkan, adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara, yang membuat karyawan Alfamart tertekan.
Dengan adanya kejadian ini, pihak Alfamart menyebut akan melakukan investigasi internal.