MAPAY BANDUNG - Warga Kota Bandung yang hendak melaporkan kondisi kegawatdaruratan di sekitarnya bisa langsung menghubungi nomor 112.
Layanan call center 112 ini merupakan satu langkah Pemerintah Kota Bandung untuk memfasilitasi warganya yang sedang mengalami atau melihat kondisi gawat darurat.
"Akang Teteh mengalami atau menyaksikan kejadian kegawat daruratan? Langsung saja Hubungi Call Center 112," tulis Pemkot Bandung.
Sedangkan bagi warga yang ingin melaporkan adanya penyelewengan atau menyampaikan aspirasi bisa langsung menghubungi lapor.go.id.
"Nah, kalau untuk Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) dapat mengakses Lapor.go.id," jelasnya.
Baca Juga: Tak Hanya Perkutut, 5 Burung Ini Dipercaya Dapat Mendatangkan Kekayaan dan Hoki Pada Pemiliknya
Pemkot Bandung menyatakan, dua layanan pengaduan dan pelaporan Kota Bandung, LAPOR! dan Panggilan Darurat 112 bakal segera menindaklanjuti laporan warga.