Kabag Penum Divisi Humas Polri Mengaku Belum Dapat Informasi Terkait Bebasnya Rizieq Shihab Hari Ini

- 20 Juli 2022, 14:30 WIB
Habib Rizieq Bebas Bersyarat Hari Ini
Habib Rizieq Bebas Bersyarat Hari Ini /Humas Polda Metro Jaya

MAPAY BANDUNG - Bebasnya Habib Rizieq Shihab hari ini, tengah menjadi sorotan hangat masyarakat tanah air.

Habib Rizieq Shihab resmi bebas dari rutan Bareskrim Polri pada pukul 06.45 WIB, Rabu 20 Juli 2022.

Habib Rizieq secara resmi mendapatkan hak remisi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022.

Baca Juga: Sidak Suasana Kediaman Habib Rizieq Usai Bebas Besyarat, Inilah Kondisi Terkini di Petamburan

Meski Habib Rizieq Shihab telah resmi bebas bersyarat Rabu 20 Juli 2022 pagi ini, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah mengaku, belum mendapatkan informasi tersebut.

"Saya belum ada info," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah, yang dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Rabu 20 Juli 2022.

Di lain kesempatan, Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum, Rika Aprianti menyebutkan, Habib Rizieq Shihab merupakan narapidana warga binaan Rutan Kelas I Cipinang, yang menjalani masa penahanan di Rutan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Jelang Bhayangkara vs Persib, Daisuke Sato Siap Dimainkan Jika Dipercaya

"(Habib Rizieq Shihab) ada di Rutan Bareskrim selama ini, tapi pembebasan dari Rutan Cipinang. Penempatan di Rutan Bareskrim ada pertimbangan-pertimbangan tertentu, terkait beberapa hal yang harus kami atensi, tapi pembebasannya dari Rutan Cipinang karena yang bersangkutan adalah narapidana Rutan Cipinang yang ditempatkan di Rutan Bareskrim," kata Rika Aprianti.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x