Kapuskes Tegaskan Tidak Ada Karantina Terpusat Selama 21 Hari Bagi Jemaah Haji

- 15 Juli 2022, 10:30 WIB
Jemaah haji asal Indonesia di Arab Saudi.
Jemaah haji asal Indonesia di Arab Saudi. /MCH 2022.

MAPAY BANDUNG - Fase pemulangan jemaah haji segera dimulai. Enam kloter pertama akan terbang ke Tanah Air pada 15 Juli 2022, bertolak dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah.

Setibanya di bandara kedatangan, akan dilakukan pengawasan kesehatan terhadap jemaah haji dan tetap menerapkan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan luar negeri. Pengawasan kesehatan di bandara dilakukan melalui pengecekan suhu dengan menggunakan thermal scanner dan thermal gun, serta pengecekan tanda dan gejala penyakit menular, potensi wabah, termasuk Covid-19.

Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) Haji Budi Sylvana menegaskan bahwa bagi jemaah yang dalam kondisi sehat dapat langsung kembali ke daerahnya masing-masing.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Perkutut Ombyokan Gacor Modal Rp3.000 Hingga Cara Merawat Aglonema yang Direkomendasikan

“Tidak ada karantina terpusat selama 21 hari kepada jemaah haji. Kami ulangi, tidak ada karantina kepada jemaah haji kita,” tegasnya di Jeddah, Kamis 14 Juli 2022.

Jemaah, kata Budi, akan diminta mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH). Tujuannya, untuk melakukan pengawasan kesehatan secara mandiri selama 21 hari ke depan.

“Jadi tidak ada karantina. Yang ada adalah pengawasan secara mandiri di daerah masing-masing. Jadi jemaah bisa melakukan aktivitas sebagaimana biasa,” ujarnya.

Baca Juga: Inilah Dampak Fenomena Full Buck Supermoon Bagi Bumi 14-16 Juli 2022, Apa Saja yang Perlu Diwaspadai?

Namun, jika saat pemeriksaan di bandara ditemukan gejala Covid-19 atau suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celsius, maka akan dilakukan pemeriksaan konfirmasi dengan pemeriksaan PCR. Demikian juga jika ada jemaah yang sakit setelah beberapa hari pulang ke Tanah Air, mereka diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Tujuannya, agar bisa dilakukan pengontrolan kesehatan.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah