Soal Penunjukan TNI-Polri Aktif Sebagai Penjabat, DPR: Tak Perlu Diperdebatkan

- 29 Mei 2022, 10:30 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad /Silmi Akhsin/

MAPAY BANDUNG - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai penunjukan TNI-Polri sebagai penjabat kepala daerah tak perlu diperdebatkan.

Sebab menurut Sufmi Dasco Ahmad ada beberapa contoh pejabat yang masih aktif dipilih sebagai Pj kepala daerah, seperti salahsatunya terjadi di Provinsi Banten.

"Saya rasa banyak ada beberapa yang masih aktif juga menjadi pejabat atau pelaksana tugas kepala daerah, contohnya Banten misalnya Sekretaris Daerah menjadi PLT kepala daerah," katanya dikutip laman DPR RI, Minggu 29 Mei 2022.

Baca Juga: Kemunculannya Jadi Petaka, Ustadz Zulkifli Sebut Dajjal Akan Memikat Banyak Wanita Agar Jadi Pengikutnya

Baca Juga: dr. Zaidul Akbar Sarankan Pecinta Pedas Makan 2 Sambal Ini, Khasiatnya Luar Biasa untuk Tubuh

Sebelumnya Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Sulawesi Tengah (Sulteng), Brigjen TNI Andi Chandra As'aduddin, akan dilantik menjadi Penjabat Bupati Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku.

Jubir Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan, bila merujuk pada putusan MK, sepanjang seorang anggota TNI atau Polri menjabat sebagai pimpinan tinggi madya atau pimpinan tinggi pratama di kementerian/lembaga, maka ia dapat diangkat sebagai penjabat (Pj) kepala daerah.

Baca Juga: Pakar Spiritual Ungkap 3 Tanda Jin Ingin Berbicara dengan Manusia, Pernahkah Anda Mengalaminya?

Baca Juga: Bahaya! Ada Cacing Kremi di Dalam Tubuh Jika Mengalami Ciri-ciri Ini Kata dr. Saddam Ismail

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x