MAPAY BANDUNG - Masyarakat yang ingin menikmati layanan mudik gratis dalam program Mudik Gratis Polri 2022 masih bisa mendaftar di Polda Metro Jaya.
Pendaftaran mudik gratis ini sendiri dibuka dari tanggal 20 April sampai 24 April 2022.
Sebelumnya, simak terlebih dahulu syarat apa saja yang harus dipenuhi jika ingin mengikuti program mudik gratis.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo pun menjelaskan syarat yang harus dibawa atau dipenuhi calon penumpang.
Dia juga menegaskan bahwa mudik gratis ini dibuka untuk masyarakat umum.
"Pendaftaran cukup dengan membawa KTP dan sertifikat vaksin terutama vaksin booster. Boleh KTP mana saja, silakan datang," ujar Sambodo dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Minggu 24 April 2022.
Baca Juga: Kumpulan 10 Ucapan Hari Raya Idul Fitri 2022, Bisa Dikirim ke Keluarga atau Jadi Status WA
Hingga Jumat, 22 April 2022, pendaftar mudik gratis 2022 sudah mencapai 5.000 orang dari kuota 20 ribu yang disiapkan.
Sambodo mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan menambah bus jika kuota penumpang bertambah banyak.
"Sudah hampir 5.000-an yang mendaftar dari 20.000 orang. Nanti kita lihat, kalau misalnya sudah banyak bisa saja kita tambah busnya," terangnya.
Mudik gratis ini disediakan untuk tujuan ke berbagai daerah di 4 provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan DI Yogyakarta
1. Jawa Barat
Jakarta - Cirebon
Jakarta - Kuningan
Jakarta - Garut
Jakarta - Tasikmalaya
Baca Juga: Minum Kopi Ini Bikin Jantung Lebih Aktif dan Usus Jadi Bersih Kata dr. Zaidul Akbar
2. Jawa Tengah
Jakarta - Brebes
Jakarta - Tegal
Jakarta - Pekalongan
Jakarta - Purwokerto
Jakarta - Kebumen
Jakarta - Purworejo
Jakarta - Pati
Jakarta - Solo
Jakarta - Semarang
3. Jawa Timur
Jakarta - Madiun
Jakarta - Surabaya
Jakarta - Lamongan
Jakarta - Jember
Jakarta - Kediri
4. DI Yogyakarta
Jakarta - Yogyakarta
Jakarta - Gunung Kidul
Jakarta - Sleman.***