Penanganan Covid-19 Kian Terkendali, Sandiaga Uno: Kebijakan Tanpa Karantina akan Diperluas

- 23 Maret 2022, 11:30 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno /Instagram/@sandiuno/


MAPAY BANDUNG - Penanganan Covid-19 di Indonesia kian hari terkendali, dan menunjukkan penurunan kasus. Hal ini, akhirnya membuat beberapa kebijakan dilonggarkan.

Termasuk kebijakan tanpa karantina, yang akan diperluas ke seluruh wilayah Indonesia.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno.

Baca Juga: Waspada Virus Covid-19! dr. Ema Ungkap 6 Makanan yang dapat Meningkatkan Imunitas Secara Alami

“Hanya dengan entry PCR test,” tutur Sandiaga, yang dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Rabu 23 Maret 2022.

Selain karena tren kasus kian menurun, Sandiaga mengatakan, pemerintah memutuskan kebijakan tanpa karantina akan diperluas, tak lepas dari kelancaran uji coba penerapan tanpa karantina di Bali, Batam, dan Bintan.

Di mana angka positivity rate di tiga daerah ini, disebut sangat rendah dan angka reproduction rate yang semakin menurun.

Baca Juga: Inilah 5 Jenis Jin Pengganggu Manusia, Salahsatunya Jin Ifrit Bisa Mencelakai Manusia

Sehingga, pada akhirnya, ketiga daerah ini menjadi acuan pemerintah, untuk memperluas kebijakan tanpa karantina ke seluruh Indonesia.

Menurutnya, Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19, terkait kebijakan tanpa karantina, paling lambat akan dikeluarkan pada 22 Maret 2022.

Namun, Sandiaga Uno tetap menegaskan, kepatuhan terhadap protokol kesehatan tetap harus dijaga dan ditingkatkan, meski kasus Covid-19 sudah menurun.

Baca Juga: Lupa Bayar Hutang Bikin Hidup Sial, Waspada! Ini Kata Pakar Kejawen Dewi Sundari

“Untuk mengingatkan kita semua, testing dan tracing harus kembali diperkuat. Memang antigen sebagai syarat perjalanan sudah dihapus, namun sebagai survaillence, sebagai syarat untuk kontak erat, ini harus diperkuat,” tegas dia.

Lebih lanjut Sandiaga Uno menjelaskan, selama bulan ramadhan, masyarakat dapat melakukan ibadah secara bebas, asalkan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Baca Juga: Maag hingga Perut Kembung Dapat Diatasi dengan Resep Herbal Ala dr. Zaidul Akbar Ini, Catat Resepnya

Serta, telah melakukan vaksinasi dosis lengkap maupun booster, yang nantinya disesuaikan dengan level tingkat kepadatan di rumah ibadah.

“Jadi nanti akan ada surat edaran dan pengumumannya. Dan ini alhamdulillah, berarti (shalat) tarawih bisa kembali kita giatkan, juga kita giatkan kegiatan buka bersama dengan tentunya protokol kesehatan yang ketat dan disiplin," ujarnya.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah