Mantan pemain keyboard Kerispatih sekaligus pencipta lagu, Doadibadai Hollo alias Badai, juga mengungkapkan hal yang sama. Dia menyebut, royalti musik di Indonesia masih rendah.
"Kalau dibilang relatif rendah, iya betul. Bayangin saja, pencipta lagu hanya dibayar 2,5 persen lho dari total pendapatan tiket masuk atau total produksi acara. Jadi 2,5 persen itu bukan satu lagu. Tapi untuk beberapa lagu yang ditampilkan malam itu," kata Badai.
Badai mengaku menyayangkan hal ini bisa terjadi, di dunia permusikan Indonesia.
"Ya kalau cuma dikasih 2,5 persen, masa bisa bayar artis ratusan juta tapi bayar pencipta lagu mungkin 1 lagu nggak sampai 1 juta rupiah. Kan terjadi ketimpangan banget. Menurut saya itu nggak wajar," ungkapnya.
Badai menambahkan, hal yang bisa mengatur tarif royalti musik bukanlah kewenangan para musisi, melainkan orang-orang yang berada dalam regulator.
"Yang bisa merubah itu adalah orang-orang yang ada di dalam konteks regulator. Teman-teman yang ada di parlemen. Ini harus dipikirkan gitu. Bagaimana untuk mensejahterakan pencipta lagu," tambahnya.
Meski begitu, para musisi Indonesia tetap optimis untuk pengelolaan royalti musik.
Sebab, perlahan dirinya mulai merasakan kesadaran dan pemetaan terhadap alur penghimpunan dan pendistribusian royalti semakin transparan.***