Arab Saudi Cabut Aturan Pembatasan Jarak Sosial dan Karantina, Berikut Penjelasan Konsul Haji

- 6 Maret 2022, 16:00 WIB
Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali.*
Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali.* /KEMENTERIAN AGAMA

Baca Juga: POPULER HARI INI: Sering Kesemutan dan Nafas Berat Tanda Pembuluh Darah Bermasalah

Meski demikian, pada aturan kelima, Saudi mensyaratkan bagi pendatang dengan segala jenis visa kunjungan, memiliki asuransi untuk menutupi biaya pengobatan dari infeksi Covid-19 selama masa tinggal di Kerajaan.

“Keenam, Saudi juga telah membatalkan penerapan karantina institusional dan karantina rumah bagi para pendatang,” ujarnya.

Terakhir atau ketentuan yang ketujuh, Saudi telah mencabut penangguhan kedatangan langsung ke Kerajaan, dan mencabut penangguhan semua penerbangan yang datang dan berangkat dari 17 negara berikut: Afrika Selatan, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Lesotho, Eswatini, Mozambik, Malawi, Mauritius, Zambia, Madagaskar, Angola, Seychelles, Persatuan Komoro, Republik Federal Nigeria, Republik Demokratik Federal Ethiopia, dan Republik Islam Afganistan.***

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah