Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sendiri sudah menyampaikan tanggapannya mengenai kejadian viral ini.
Menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmidzi, kasus wanita yang dinyatakan positif merupakan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan karyawan penyedia layanan PCR dan antigen di lokasi tersebut.
"Kalau human error berarti ada prosedur internal dan SOP yang harus dipatuhi," tutunya.***