Asyik! Ada Bansos Anak Sekolah Rp4,4 Juta untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Begini Cara Dapatnya

- 10 Januari 2022, 12:00 WIB
Asyik! Ada Bansos Anak Sekolah Rp4,4 Juta untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Begini Cara Dapatnya
Asyik! Ada Bansos Anak Sekolah Rp4,4 Juta untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Begini Cara Dapatnya /dok.PRFM

MAPAY BANDUNG - Kabar baik untuk kamu siswa SD, SMP dan SMA.

Pasalnya, bakal ada bantuan sosial atau bansos anak sekolah dari Kementerian Sosial sebesar Rp4,4 juta.

Bantuan ini merupakan salah satu program bantuan sosial yang diberikan pemerintah untuk membantu perekonomian di masa pandemi.

Bansos anak sekolah ini termasuk dalam bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Wajib Tahu! Selain 3M, Begini Cara Jitu Mencegah Penyakit DBD Menurut dr. Saddam Ismail

Di dalam PKH, terdapat bantuan untuk anak sekolah mulai dari tingkatan Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas.

Besaran bansos anak sekolah ini adalah sebesar Rp4,4 juta.

Dengan rinciannya, siswa SD mendapat Rp900 ribu/tahun (Rp225 ribu/triwulan), siswa SMP sebesar Rp1,5 juta/tahun (Rp375 ribu/triwulan) dan siswa SMA sebesar Rp2 juta/tahun (Rp500 ribu/triwulan).

Bansos anak sekolah Rp4,4 juta ini bisa diambil di Bank BUMN di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN.

Untuk mencari tahu apakah termasuk dalam penerima bansos anak sekolah Rp4,4 juta, bisa dicek melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Bukan Rambut atau Kuku, Ini 3 Benda Santet yang Paling Sering Dipakai Dukun, Jadi Hati-hati Main Medsos

Berikut ini langkah-langkahnya:

1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukan nama penerima manfaat sesuai KTP atau NIK.

3. Ketik 8 huruf kode captcha (dipisahkan spasi) sesuai dengan kotak yang tertera.

4. Klik tombol cari data. Sementara itu, bansos anak sekolah disalurkan dalam kurun waktu satu tahun.

Setidaknya ada 4 kali masa pencairan mulai dari Januari, April, Juli dan Oktober.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di BandungRaya.id dengan judul "Siswa SD, SMP dan SMA Ditansfer Bansos Anak Sekolah Rp4,4 Juta, Mau? Segera Daftar dengan Cara Ini".

Adapun syarat mendapat bantuan ini sebagai berikut:

1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Terdaftar di pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) dan non formal (PKBM/SKB/LKP) di daerah masing-masing.

3. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

Baca Juga: Jangan Panik! Warga Bandung Tinggal Tekan 112 Jika Terjadi Hal Darurat, Ingat dan Simpan Nomornya

4. Keluarga yang tidak memiliki KIP juga berkesempatan mendapatkan bansos anak sekolah dengan melakukan pendaftaran yakni membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas pendidikan terdekat.

5. Bagi siswa yang tidak punya KKS tidak perlu khawatir, orangtua siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan masing-masing sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan.*** (Siti Resa Mutoharoh/BandungRaya.id)

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: BandungRaya.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x