Kabar Gembira! Begini Cara Daftar Bansos PKH 2022 Pakai Hp, Cukup Masukkan Nama dan Alamat

- 8 Januari 2022, 18:00 WIB
Ilustrasi:  Pemerintah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) Januari 2021. Berikut syarat dan cara daftar BLT Dana Desa Rp600 Ribu.*/
Ilustrasi: Pemerintah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) Januari 2021. Berikut syarat dan cara daftar BLT Dana Desa Rp600 Ribu.*/ /dok.PRFM



MAPAY BANDUNG - Kabar gembira untuk Anda yang ingin mendaftarkan diri sebagai penerima bansos 2022 di DTKS Kemensos.

Pendaftaran DTKS Kemensos ini sudah bisa dilakukan secara online melalui Hp.

Caranya mudah cukup masukkan nama dan alamat Anda sesuai NIK KTP ke aplikasi 'Cek Bansos' yang disediakan Kemensos untuk daftar bansos PKH 2022.

Nantinya, data NIK KTP dan KK ini dibutuhkan untuk mengisi kolom informasi yang tersedia di aplikasi 'Cek Bansos'.

Baca Juga: Tak Hanya Enak di Tempat, Ini Ciri Kuliner Pakai Penglaris Dagangan Menurut Mbak You

Jika berkaca pada tahun 2021, penyaluran bansos PKH diberikan dalam 4 tahap.

Tahap 1: Januari, Februari, Maret

Tahap 2: April, Mei, Juni

Tahap 3: Juli, Agustus, September

Tahap 4: Oktober, November, Desember.

Namun untuk tahun 2022, pemerintah belum secara resmi mengumumkan kapan penyaluran bansos PKH akan dimulai.

Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial (Kemensos) Rachmat Koesnadi, mengungkapkan ada dua syarat untuk menjadi penerima bansos PKH Rp900 ribu hingga Rp3 juta, yaitu terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan memenuhi komponen persyaratan sebagai peserta PKH.

Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun

Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun

Kategori disabilitas berat dan lansia juga berhak mendapatkan bantuan masing-masing Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Jangan Disepelekan! Jaga Trombosit Tetap Normal dengan Konsumsi Buah Ini Kata dr. Zaidul Akbar

Berikut ini adalah Penerima Bansos PKH 2022 berdasarkan Komponen pendidikan:

- Anak umur 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar;

- Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun;

- Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun;

- Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun.

Sementara cara daftar Bansos 2022 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi yang disediakan Kementerian Sosial, yaitu aplikasi 'Cek Bansos'.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di BandungRaya.id dengan judul "Masukkan Nama dan Alamat untuk Daftar Bansos PKH 2022 Pakai HP, Jangan Kaget Uang Rp3 Juta Masuk Rekening".

Berikut ini cara daftar Bansos PKH 2022 secara online di aplikasi Cek Bansos:

1. Download aplikasi Cek Bansos

Download aplikasi “Cek Bansos” bisa dilakukan melalui PlayStore.

2. Pedaftaran atau registrasi

Siapkan NIK KTP, dan KK. Setelah berhasil melakukan pendaftaran, Anda sudah dapat mengkses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Minggu Ini, 10 Sampai 16 Januari 2022, Simak Syarat dan Biayanya

4. Pilih “tambah usulan”.

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Pilih jenis bansos PKH.

Jika data Anda berhasil diusulkan, maka akan muncul nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Itulah cara daftar Bansos PKH 2022 secara online yang bisa dilakukan menggunakan Hp.

Cara Cek Bansos PKH 2022 dari Kemensos RI

Pertama, buka link cekbansos.kemensos.go.id
Kedua, pilih provinsi
Ketiga, pilih kabupaten atau kota tempat Anda tinggal
Keempat, pilih Desa
Kelima, masukan nama sesuai KTP
Keenam, masukan kode captcha
Ketujuh, klik kolom 'cari data'

Setelah itu akan muncul keterangan apakah Anda termasuk penerima Bansos PKH 2022 atau tidak.*** (Siti Resa Mutoharoh/BandungRaya.id)

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: BandungRaya.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah