Pemerintah Siapkan Minyak Goreng Kemasan Sederhana Rp14.000 per Liter

- 5 Januari 2022, 22:00 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkomitmen memastikan stok minyak goreng tetap tersedia secara nasional dengan harga terjangkau. (Foto: Pixabay/neufal54)
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkomitmen memastikan stok minyak goreng tetap tersedia secara nasional dengan harga terjangkau. (Foto: Pixabay/neufal54) /

Baca Juga: Bersiap Hadapi Lonjakan Omicron, Kemenkes Sebut Ketersediaan Oksigen dan RS Aman

Sedangkan BPDPKS bertugas menyiapkan pendanaan untuk enam bulan termasuk pembayaran PPN, menetapkan surveyor independen, serta mempersiapkan perjanjian kerja sama (PKS).

“Menteri Keuangan menyiapkan tata cara pemungutan dan penyetoran PPN atas selisih harga, dan ini adalah mengadopsi Peraturan Dirjen Pajak. Kementerian/Lembaga lain (memberikan) dukungan, termasuk Kementerian Perindustrian terkait dengan SNI,” tandasnya.

Baca Juga: Catat Resepnya! Buah Ini Mampu Jaga Kesehatan Mata, dr. Zaidul Akbar: Lebih Ampuh dari Wortel

Kenaikan harga minyak goreng saat ini dipengaruhi oleh harga crude palm oil (CPO) dunia yang naik menjadi 1.340 Dolar AS/MT. Kenaikan harga CPO ini menyebabkan harga minyak goreng ikut naik cukup signifikan.

Berdasarkan informasi yang dilansir laman Kementerian Perdagangan (Kemendag), per 3 Januari 2022 harga minyak goreng curah sebesar Rp17.900 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp18.500 per liter, dan minyak goreng premium sebesar Rp20.300 per liter.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah