MAPAY BANDUNG - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan pihaknya tak akan menerapkan penyekatan di pintu masuk dan keluar DKI Jakarta pada malam tahun baru 31 Desember 2021.
Namun demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal melakukan pengawasan di sejumlah titik Ibu Kota pada malam Tahun Baru untuk mengantisipasi kerumunan masyarakat.
"Sekalipun tidak ada penyekatan pintu masuk, pintu ke luar DKI, tapi kami bersama Polda Metro, TNI, Satpol PP, Dishub dan sebagainya akan melakukan pengawasan di beberapa titik DKI Jakarta," kata Riza usai menghadiri Apel Penugasan Penanganan Bencana di Kantor BPBD Jakarta, Rabu.
Baca Juga: Polda Jawa Barat Tetiba Datangi Rumah Habib Bahar bin Smith, Ada Apa?
Riza pun meminta agar masyarakat lebih waspada dan tidak bereuforia pada malam Tahun Baru karena terjadi peningkatan jumlah kasus varian baru Covid-19, yakni Omicron.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak bepergian ke luar negeri maupun ke luar kota, tempat pariwisata atau tempat kerumunan lainnya yang bisa meningkatkan interaksi manusia.
"Pada akhirnya potensi kerumunan bisa meningkat, menimbulkan penyebaran Covid, terlebih ada varian baru Omicron yang dalam beberapa hari ini terjadi peningkatan luar biasa dan penularannya lebih cepat," kata dia.
Baca Juga: Suporter Timnas Indonesia di Jakarta Boleh Gelar Nobar Final Piala AFF 2020
Sementara itu, Polda Metro Jaya memastikan seluruh restoran ataupun tempat hiburan lainnya hanya diperbolehkan buka hingga pukul 20.00 WIB saat malam Tahun Baru nanti.