Cukup Lewat HP! Begini Cara Daftar Bansos BPNT Online 2021 Agar Dapat Top Up Kartu Sembako Rp900 Ribu

- 27 Desember 2021, 08:00 WIB
Cukup Lewat HP! Begini Cara Daftar Bansos BPNT Online 2021 Agar Dapat Top Up Kartu Sembako Rp900 Ribu
Cukup Lewat HP! Begini Cara Daftar Bansos BPNT Online 2021 Agar Dapat Top Up Kartu Sembako Rp900 Ribu /PRFM

 

MAPAY BANDUNG - Berikut ini cara mendapatkan bantuan sosial (bansos) Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2021.

Masyarakat yang ingin daftar bansos BPNT atau top up Kartu Sembako sebesar Rp900.000 bisa melakukan pendaftaran secara online lewat HP.

Pemerintah sendiri akan memberikan tambahan untuk program bansos BPNT atau top up Kartu Sembako dengan jumlah sasaran sekitar 1,4 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Hal itu disampaikan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu.

“Program Kartu Sembako yang di-top up juga Rp300.000 x 3 bulan. Jumlahnya nanti menurut Ibu Mensos sekitar 1,4 juta (KPM), dan akan dilaksanakan di akhir atau di awal Desember,” ujarnya dikutip ANTARA.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Bandung Senin 27 Desember Beserta Biaya dan Persyaratannya

Sebagaimana diketahui, bansos BPNT atau top up Kartu Sembako Rp900.000 adalah program bansos regular yang diselenggerakan oleh Kemensos dan rutin cair empat kali dalam satu tahun atau per-triwulan.

Untuk mendapatkan bansos BPNT 2021 atau top up Kartu Sembako Rp900.000, masyarakat harus daftar sebagai peserta KPM di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Adapun sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan bansos BPNT atau top up Kartu Sembako Rp900.000 yakni sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;

3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;

4. Warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Timnas Indonesia Akan Lawan Thailand di Final Piala AFF 2020, Ini Jadwalnya

Terdapat dua tahapan cara daftar bansos BPNT top up Kartu Sembako 2021 di DTKS Kemensos.

Pertama, bisa dilakukan secara offline atau langsung. Kedua, dapat dilakukan secara online lewat HP dengan melakukan pengusulan diri. Simak di bawah ini:

Cara daftar bansos BPNT Kartu Sembako secara langsung

1. Masyarakat datang langsung ke kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa data diri antara lain KTP dan Kartu Keluarga (KK);

2. Lakukanlah pendaftaran DTKS Kemensos;

3. Jika sudah, masyarakat yang mendaftar akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;

4. Data masyarakat yang telah mendaftar kemudian akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor wali kota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Rutin Baca Surah Ini 10 Kali Sehari, Jika Ingin Allah Buatkan Rumah di Surga Kata Syekh Ali Jaber

Artikel ini sebelumnya telah tayang di depok.pikiran-rakyat.com dengan judul "Cara Daftar Bansos BPNT Online 2021 Lewat HP agar Dapat Top Up Kartu Sembako Rp900 Ribu".

Lantas bagaimana cara daftar bansos BPNT atau top up Kartu Sembako Rp900.000 secara online menggunakan HP? Ikuti langkah-langkah berikut:

Masyarakat yang ingin daftar bansos BPNT atau top up Kartu Sembako secara online, dapat dilakukan melalui aplikasi yang disediakan oleh pemerintah.

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore. Pastikan yang Anda unduh adalah aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos;

2. Lakukan registrasi dengan menyiapkan NIK KTP, dan KK. Setelah berhasil registrasi, masyarakat sudah dapat mengkses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos;

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos Kemensos;

Baca Juga: Apa Benar Jenglot Itu Manusia Kerdil Peminum Darah? Simak 5 Fakta Menyeramkan Soal Jenglot

4. Pilih “tambah usulan”;

5. Kemudian sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos;

6. Setelah itu, masyarakat tinggal pilih jenis bansos Kemensos BPNT atau Kartu Sembako.

Jika data Anda berhasil diusulkan, maka akan muncul nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.*** (Sitiana Nurhasanah/Pikiran Rakyat Depok)

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah