Adapun sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan bansos BPNT atau top up Kartu Sembako Rp900.000 yakni sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;
4. Warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga: Timnas Indonesia Akan Lawan Thailand di Final Piala AFF 2020, Ini Jadwalnya
Terdapat dua tahapan cara daftar bansos BPNT top up Kartu Sembako 2021 di DTKS Kemensos.
Pertama, bisa dilakukan secara offline atau langsung. Kedua, dapat dilakukan secara online lewat HP dengan melakukan pengusulan diri. Simak di bawah ini:
Cara daftar bansos BPNT Kartu Sembako secara langsung
1. Masyarakat datang langsung ke kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa data diri antara lain KTP dan Kartu Keluarga (KK);