Listrik Non-Subsidi Akan Alami Penyesuaian Tarif di Tahun 2022

- 1 Desember 2021, 13:45 WIB
Ilustrasi listrik.
Ilustrasi listrik. /Pixabay/Free-Photos

MAPAY BANDUNG - Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI berencana akan menyesuaikan tarif listrik mulai awal tahun 2022.

Penyesuaian tarif listrik ini dikhususkan bagi 13 golongan pelanggan PT PLN (Persero) Non-subsidi.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan, alasan pemerintah melakukan penyesuaian tarif listrik pada tahun 2022.

Baca Juga: Tegas! Aksi Reuni 212 Tak Dapat Izin, Polda Metro Jaya: Keselamatan Warga yang Utama

Baca Juga: Tubuh Auto Bersih, Minuman Ini Bisa Bersihkan Tubuh dari Sampah Kata dr. Zaidul Akbar

Antara lain nilai tukar mata uang, harga minyak mentah dunia, dan inflasi.

“Tarif listrik bagi golongan pelanggan non-subsidi ini bisa berfluktuasi alias naik atau turun setiap tiga bulan disesuaikan dengan setidaknya tiga faktor, yakni nilai tukar mata uang, harga minyak mentah dunia, dan inflasi,” kata Rida Mulyana, seperti dilansir MapayBandung.com dari ANTARA, Rabu 1 Desember 2021.

Rida menambahkan, besaran penyesuaian tarif yang akan diterapkan sesuai aturan awal pada 2022, dengan melihat kondisi pandemi Covid-19 yang terus membaik.

Baca Juga: Jangan Digoreng! Begini Cara Mengolah Sayuran yang Baik untuk Tubuh Kata dr. Zaidul Akbar

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x