Tanggapi Permendikbud Kekerasan Seksual, Hilmi Firdausi: Banyak Buzzer Caci Maki

- 14 November 2021, 08:50 WIB
Aktivis dakwah, Hilmi Firdausi menolak Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021.
Aktivis dakwah, Hilmi Firdausi menolak Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021. /Instagram @hilmi28

Ia beranggapan, orang-orang yang berkomentar memiliki ilmu lebih tinggi ketimbang ulama yang ada di Tanah Air.

"Mungkin mereka merasa lebih tinggi ilmunya dari kumpulan para ulama negeri ini," cuit Hilmi.

Baca Juga: Mobil Tabrak Gerobak di Jalan Asia Afrika Bandung, Kondisinya Rusak Parah

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis, secara tegas menolak Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Kekerasan Seksual.

Berdasarkan hasil Ijtima' Ulama MUI pusat, menurut Cholil Nafis penolakan tersebut berlandaskan karena tidak sesuai dengan ajaran umat muslim.

"Hasil Ijtima’ Ulama MUI pusat memutuskan menolak Permendikbud No. 30 tahun 2021 tentang Kekerasan Seksual," cuit @cholilnafis.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x