Izin Impor Minuman Alkohol Meningkat, Ketua MUI: Itu Rugikan Anak Bangsa

- 7 November 2021, 20:36 WIB
Ketua MUI pusat, Cholil Nafis.
Ketua MUI pusat, Cholil Nafis. /ANTARA/HO-MUI.

MAPAY BANDUNG - Kementerian Perdagangan resmi menetapkan aturan baru tentang izin impor minuman beralkohol.

Peraturan itu tercantum dalam Permendag Nomor 20 Tahun 2014, izin impor MMEA dengan batas maksimal 1.000 ml menjadi sebanyak 2.250 ml atau 3 botol @750 ml.

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis, merespon aturan baru ini. Ia mengatakan aturan ini justru akan merugikan anak bangsa.

"Permendag mengenai impor minuman alkohol (Minol) yang disahkan tersebut cenderung memihak kepentingan wisatawan asing, serta merugikan anak bangsa dan pendapatan negara,” tutur Cholil dikutip MapayBandung.com dari laman resmi MUI, Minggu 7 November 2021.

Baca Juga: Wajah Langsung Cerah dan Anti Kusam dengan Menggunakan Resep dr. Zaidul Akbar Ini

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain dan Link Live Streaming West Ham vs Liverpool di Liga Inggris

Hal ini disinggung oleh Cholil Nafis, sebab ia menilai bahwa aturan baru ini akan mengakibatkan menurunnya pendapatan negara.

Sehingga, ia menyarankan agar aturan baru Permendag ini lebih baik dibatalkan.

“Kami berharap Permendag ini dibatalkan, demi menjaga moral dan akal sehat anak bangsa juga kerugian negara. Di samping itu, pembahasan RUU minuman keras atau beralkohol segera dibahas dan dituntaskan,” ujarnya.

Protes yang dilayangkan Cholil bukan tanpa sebab.

Dia sebelumnya sudah menganalisa apa yang akan terjadi jika ketetapan Permendag ini disahkan.

Baca Juga: Bunda, Inilah 9 Ciri dan Gejala Autisme pada Anak, Mulai Perhatikan dari Sekarang

Baca Juga: Penyakit Lupa Bisa Sembuh dengan Sering Membaca Ayat yang Diungkap Ustadz Adi Hidayat Ini

Cholil Nafis menyebut, dengan meningkatnya jumlah izin bawaan minuman beralkohol menjadi 2.500 ml mengakibatkan menurunkan pendapatan negara.

Sebab, adanya kebijakan kelonggaran mengacu pada peraturan baru yaitu Permendag No. 20 tahun 2021.

Yang pada akhirnya masyarakat Indonesia akan 'dipaksa' menormalisasi kegiatan membawa Minol, dengan jumlah lebih banyak.

Hal itulah yang menjadi catatan bagi Ketua MUI sekaligus Pengasuh Ponpes Cendekia Amanah, Depok Jawa Barat ini.***

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: MUI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah