Terduga merupakan warga RT 13 RW 04 Kelurahan Purwoasri, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, Provinsi Lampung.
Penangkapan F adalah hasil dari pengembangan para pelaku di kasus sebelumnya.
"Iya benar ada penindakan oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri terhadap pelaku yang patut diduga pelaku terorisme," tutur Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dikutip ANTARA.
Baca Juga: 4 Ciri Wanita Ini Bisa Masuk 8 Pintu Surga Kata Ustadz Khalid Basalamah, Nomor 2 Jarang Diketahui
Baca Juga: Jeon So Min Akan Berperan Sebagai Pelakor di Drama Show Window Queen's House
Dalam penangkapannya kali ini, Tim Anti Teror Densus 88 juga mengamankan ratusan kotak amal yang diduga menjadi sumber dana untuk kegiatan terorisme F.
Penyitaan ratusan kotak amal ini menjadi perhatian warganet tak terkecuali Fadli Zon, yang beranggapan bahwa Densus 88 Islamofobia.***