"Menunjukan antigen H-1," sambung aturan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan memutuskan menurunkan tarif tes PCR menjadi Rp275 ribu untuk wilayah di Pulau Jawa dan Bali. Sementara di luar Jawa Bali menjadi Rp300 ribu.***
"Menunjukan antigen H-1," sambung aturan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan memutuskan menurunkan tarif tes PCR menjadi Rp275 ribu untuk wilayah di Pulau Jawa dan Bali. Sementara di luar Jawa Bali menjadi Rp300 ribu.***
Editor: Haidar Rais
Sumber: PMJ News