"Mulai besok, ada 54 kabupaten/kota di level 2, 9 kabupaten/kota ada di level 1. Keputusan ada di Inmendagri," tegasnya.
Selain itu, pergeseran status PPKM ini pun dipengaruhi oleh adanya pembaruan aturan catatan vaksinasi yang tak terikat kawasan aglomerasi.
Baca Juga: Ngaku Kabur dari Karantina, Rachel Vennya: Aku Siap Terima Sanksi dan Konsekuensi
"Atas persetujuan Presiden, syarat vaksin untuk aglomerasi kabupaten/kota sudah diubah berdasarkan pencapaian kabupaten/kota itu sendiri selama memenuhi syarat WHO untuk turun level," tambahnya.
Pemerintah mengaku menargetkan vakupan vaksinasi di akhir tahun 2021 khususnya untuk Pulau Jawa dan Bali mencapai 70 persen.
"Kita ingin dalam 2 bulan ke depan vaksinasi lansia mencapai 70 persen," tambahnya.***