Jangan Lupa, Libur Maulid Nabi Digeser 20 Oktober 2021, Jadi Besok Tidak Libur

- 18 Oktober 2021, 11:52 WIB
Ilustrasi kalender.
Ilustrasi kalender. /Pixabay/Andreas Lischka

"Maulid Nabi Muhammad SAW tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021," paparnya.

Sebelumnya, perubahan juga dilakukan pada hari libur peringatan tahun baru Hijriyah.

Baca Juga: Update Klasemen dan Hasil Pertandingan Liga 1 2021, PSIS Tempel Bhayangkara FC di Puncak

Baca Juga: Makin Kagum, Shin Min Ah Keluarkan Uang Lebih dari Rp31 Miliar untuk Membantu Sesama

Tahun barunya tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021.

Namun, hari libur dalam rangka memperingatinya digeser menjadi 11 Agustus 2021.

"Perubahan juga terjadi terkait cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal yang awalnya ditetapkan pada 24 Desember, akhirnya diputuskan untuk ditiadakan," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah