“Melanjutkannya ke pengadilan seperti yg disampaikan mahasiswa yg dibanting adalah lebih baik,” lanjutnya.
Hal tersebut diakui Hidayat Nur Wahid sebagai bukti bahwa Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi hukum yang berlaku.
“Sebagai bukti Indonesia masih Negara Hukum. Agar Klaim Polisi itu bisa diuji, dan perbuatan biadab seperti itu tak diulangi lagi,” ujar Hidayat Nur Wahid.
Baca Juga: Sering Mimpi Bertemu Harimau Bisa Jadi Kamu Didampingi Khodam Harimau Emas, Yuk Simak Ciri Lainnya
Berdasarkan keterangannya, Brigadir NP mengaku hanya refleks dan tidak ada unsur kesengajaan ketika membanting korban bernama MFA (21).
Brigadir NP juga mengaku siap mempertanggungjawabkan apa yang dia telah perbuat.
"Saya minta maaf sebesar-besarnya kepada mas Fariz. Saya akan bertanggung jawa sepenuhnya atas apa yang telah saya perbuat," katanya di hadapan korban dan orangtuanya Rabu 13 Oktober 2021.
Baca Juga: Baim Wong Dihujat Karena Perlakuannya pada Kakek Suhud, Dedi Mulyadi Bilang Gini
Sementara itu, korbanberinisial MFA juga mengaku sudah legawa memaafkan Brigadir NP atas kejadian yang menimpanya.***