Sementara itu oknum aparat polisi yang melakukan pembantingan tersebut kini tengah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polri dan Polda Banten.
Kapolresta juga menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga atas tindakan tersebut. Tindakan itu dilakukan bukan untuk melukai melainkan refleks semata.
Baca Juga: Update Kasus Harian Covid-19 di Indonesia: 1.233 Kasus Baru, 48 Orang Meninggal
"Secara tegas akan menindak personel yang bertindak diluar SOP pengamanan dan beliau sudah berjanji langsung kepada korban dan keluarga korban," kata Wahyu.***