Nekat! Ingin Kelabui, Kurir Narkoba Ajak Keluarga Liburan ke Surabaya dan Berakhir Dibekuk Polisi

- 4 Oktober 2021, 15:00 WIB
Ajak keluarga liburan ke Surabaya bawa sabu 1 Kg, modus baru kurir narkoba yang diungkap Polda Jatim
Ajak keluarga liburan ke Surabaya bawa sabu 1 Kg, modus baru kurir narkoba yang diungkap Polda Jatim /Zona Surabaya Raya/Anto Hendarwanto

Baca Juga: Viral Atlet Gantole Sumbar Terjatuh di Atap Rumah Warga Saat PON Papua, Begini Kondisinya

Ditresnarkoba Polda Jatim pun, bekerjasama dengan Polda Metro Jaya untuk mengungkap jaringan tersebut lebih dalam.

"Karena pengakuan tersangka IR ini, kita kerjasama dengan Polda Metro untuk menguak jaringan ini lebih dalam," tuturnya menegaskan.

Atas pebuatannya, pelaku pun dijerat Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah