VIRAL! Polantas Godain Wanita Saat Ditilang dan Malah Minta Nomor HP Hingga Teror Ingin Datang ke Kosan

- 30 September 2021, 17:22 WIB
Ilustrasi tilang terhadap pengendara pelanggar lalu lintas oleh polisi. Salah satu pasal dan denda diatur bagi yang tak memiliki SIM.
Ilustrasi tilang terhadap pengendara pelanggar lalu lintas oleh polisi. Salah satu pasal dan denda diatur bagi yang tak memiliki SIM. /polri.go.id

MAPAY BANDUNG - Kejadian kurang mengendakan dialami oleh salah seorang pengguna Twitter asal Indonesia yang diketahui menetap di Kota Tangerang, Banten.

Korban yang diketahui berjenis kelamin perempuan itu diduga mendapat godaan hingga teror seorang oknum polantas yang semula hendak menilangnya.

Mulanya kabar ini mencuat dari twitter @pikonggg. Ia mengaku bahwa dirinya digoda oleh oknum polisi di kawasan Tangerang beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Tompi Kenang Hari Kelahiran Mendiang Glenn Fredly: Seorang Sahabat Hadir Seperti Bayangan

Saat menepi untuk menjalani pemeriksaan tilang akibat kesalahannya yang menerobos lamapu merah, wanita tersebut malah dimintai nomor HP bukan diberikan teguran.

Bahkan catatan kesalahannya tak dicatat dalam surat tilang tersebut.

Singkat cerita, nomor hp tersebut ia berikan kemudian ia memacu kembali kendaraannya sesampainya di kosan, ia kemudian mendapati ponselnya berbunyi tanda pesan masuk.

Pesan tersebut ternyata dari polantas yang menilangnya tadi. Pikonggg yang terganggu kemudian tak membalas chat oknum polantas tersebut.

Baca Juga: Dua Penyerang Persib Pulih dan Siap Bermain Kontra PSM Makassar

Beberapa saat kemudian polantas tersebut diketahui memblokir nomor Pikongg.

"Oke gue salah karena nerobos, tapi kalo emang malak, yaudah gue kasih. Ga usah basa basi. Kalo sidang pun, gue fine aja..pengen tau juga itu prosesnya gimana. Paling dendanya juga berapa si...Tapi ini malah minta nomor hp, neror gue bahkan minta ke kosan," tulisnya.

Menanggapi hal itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan saat ini Propam Polres Metro Kota Tangerang tengah memeriksa seorang oknum polisi lalu lintas (polantas).

Oknum polisi tersebut diduga menggoda pemotor wanita yang tengah menjalani penilangan di Kota Tangerang, Banten.

Baca Juga: Sinopsis Film G30S/PKI: Peristiwa Bersejarah 30 September 1965 yang Disutradai Arifin C Noer

"Saat ini sedang diperiksa oleh Propam Polres Metro Tangerang Kota. Selanjutnya akan diberi tindakan oleh kesatuan," ujarnya 30 September 2021.

Ia pun menganggapi tudingan terhadap polantas tersebut. Menurut Sambodo, seorang polisi wajib profesional dalam menjalanan tugas.

Selain itu, polisi pun wajib menghormati masyarakat khususnya wanita.

"Laksanakan tugas secara profesional. Hormati masyarakat, hargai harkat dan martabat wanita. Pisahkan antara urusan pribadi dan kedinasan. Patuhi kode etik profesi yang telah digariskan," tambahnya.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah