Luhut Tegaskan PPKM Bakal Terus Diberlakukan di Jawa Bali

- 14 September 2021, 14:39 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaditan.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaditan. /Instagram/@luhut.pandjaitan

Baca Juga: Sopir Ambulans Ini Diusik Kuntilanak Usai Antarkan Jenazah dari Luar Kota, Begini Kisah Horornya

Pelanggaran ketentuan PPKM juga terlihat dari tingginya tingkat okupansi hotel, bahkan melebihi kapasitas yang ditetapkan pemerintah. Oleh karena itu, Luhut mendorong pemerintah daerah untuk lebih meningkatkan pengawasannya termasuk mengambil tindakan tegas.

“Tingkat okupansi hotel di kawasan wisata Pangandaran mendekati penuh, hal ini berlawanan dengan ketentuan–ketentuan yang mengatur terkait kapasitas hotel yang diperbolehkan. Untuk itu pemerintah pusat terus mendorong agar pemerintah daerah memahami dan mengawasi kondisi ini dan melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk pengabaian peraturan PPKM ini,” ujarnya.

Lebih jauh, Luhut menyampaikan bahwa dalam persiapan menghadapi masa transisi dari pandemi ke endemi pemerintah menerapkan tiga strategi, yaitu percepatan vaksinasi, peningkatan 3T (testing, tracing, dan treatment), serta penerapan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) yang didukung dengan implementasi PeduliLindungi.

“Ada tiga kunci utama untuk kita bisa hidup dengan Covid-19. Pertama adalah cakupan vaksinasi yang tinggi terutama untuk kelompok yang rentan seperti lansia. Kedua adalah penerapan 3T termasuk penanganan isoter [isolasi terpusat] optimal. Ketiga adalah kepatuhan protokol kesehatan yang tinggi meliputi 3M [dan] implementasi skrining PeduliLindungi,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah