MAPAY BANDUNG - Korban pelecehan seksual di Kantor KPI Pusat berinisial MS, dilaporkan balik oleh para terduga pelaku.
Para terduga pelaku pelecehan seksual yang merupakan pegawai KPI Pusat itu tidak terima namanya disebar oleh MS.
Komika Bintang Emon pun ikut mengomentari kasus laporan balik yang dilakukan terduga pelaku pelecehan seksual terhadap MS.
Baca Juga: Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI Laporkan Balik Korban dengan Dalih Sebar Identitas
Melalui cuitannya di twitter, Bintang Emon menyebut jika kasus pelecehan seksual ini ibarat sebuah lingkaran setan.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Kota Bandung Mulai Melandai, Kini Kasus Aktif Tinggal 601 Orang
Baca Juga: Lapas Kelas 1 Tangerang Terbakar, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
"Kalo ga rame ga ditindaklanjuti, kalo diramein kena uu ite. Lingkaran setan kaga ada abisnyaaa," cuit @bintangemon, seperti dilansir MapayBandung.com, Rabu 8 September 2021.
Sebelumnya laporan balik yang dilakukan terduga pelaku pelecehan seksual di KPI Pusat ini disampaikan oleh kuasa hukumnya Tegar Putuhena.
Baca Juga: Bansos PPKM Kota Bandung Selesai Disalurkan, Dinsos : Tepat Sasaran
Tegar menjelaskan laporan balik yang dilakukan kliennya dikarenakan MS menyebarkan identitas pribadi orang lain bisa dikenakan pasal dalam UU Transaksi dan Informasi Elektronik (ITE). Apalagi jika proses hukum masih berjalan atau belum ada pihak yang terbukti bersalah.
Baca Juga: Daftar Lengkap Sekolah di Kota Bandung yang Gelar PTM Mulai Hari Ini
"Kemudian dari situ disebarluaskan, terjadi cyber bullying terhadap keluarga, foto keluarga disebarkan itu juga akan kita pertimbangkan," kata Tegar seperti diberitakan Antara, Selasa 7 September 2021.***