Resmi! KPK Tahan 5 Tersangka Maling Uang Rakyat Asal Probolinggo

- 31 Agustus 2021, 10:48 WIB
Tarif Jadi Kepala Desa di Probolinggo Rp 20 Juta
Tarif Jadi Kepala Desa di Probolinggo Rp 20 Juta /ANTARA

 

Baca Juga: Kisah Mistis di Cartil Bandung, Gara-Gara Tidak Permisi, Wanita Ini Diganggu Kuntilanak

Sementara 18 orang sebagai pemberi merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Probolinggo yaitu Sumarto, Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), bdul Wafi (AW), Kho'im (KO).

Selanjutnya, Ahkmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nuruh Huda (NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sahir (SR), Sugito (SO), dan Samsudin (SD).

Baca Juga: Jadwal Lengkap Pekan Perdana Liga 1 2021 Akhirnya Keluar, Persib Main di Tanggal Ini

KPK menyebut tarif untuk menjadi pejabat kepala desa di Kabupaten Probolinggo sebesar Rp20 juta ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta/hektare.

Alex pun mengimbau kepada para tersangka lain untuk bersikap kooperatif mengikuti proses hukum yang saat ini tengah dilakukan oleh KPK.***

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x