Resmi! KPK Tahan 5 Tersangka Maling Uang Rakyat Asal Probolinggo

- 31 Agustus 2021, 10:48 WIB
Tarif Jadi Kepala Desa di Probolinggo Rp 20 Juta
Tarif Jadi Kepala Desa di Probolinggo Rp 20 Juta /ANTARA

MAPAY BANDUNG - Kasus dugaan perampokan uang rakyat kembali terjadi di Indonesia.

Kali ini, Bupati Probolinggo terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 30 Agustus 2021 lalu.

Usai melakukan OTT, KPK menahan lima tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur tahun 2021.

"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 31 Sgustus 2021 sampai dengan 19 September 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata seperti dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Selasa 31 Agustus 2021.

Baca Juga: Ramai Kabar Operasi Zebra di 22 Ruas Jalan di Kota Bandung, Begini Kata Polisi

Adapun kelima tersangka maling uang rakyat ini adalah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) Anggota DPR Hasan Aminuddin yang juga suami Puput, Camat Krejengan Doddy Kurniawan, Camat Paiton Muhammad Ridwan, dan Kepala Desa Karangen Sumarto.

"Sebagai pemenuhan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19, para tersangka akan dilakukan isolasi mandiri pada rutan masing-masing," ujar Alex.

Diketahui, secara total KPK menetapkan 22 orang sebagai tersangka maling uang rakyat.

Sebagai penerima yakni Puput Tantriana Sari, Hasan Aminuddin, Doddy Kurniawan, dan Muhammad Ridwan.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x