MAPAY BANDUNG - Proses belajar mengajar melalui daring hingga kini masih berlangsung di Indonesia.
Namun, tidak meratanya pembagian subsidi kuota internet selalu menjadi masalah yang kerap timbul pada sektor pendidikan di masa pandemi Covid-19.
Anggota Komisi X DPR RI, Putra Nababan, menyoroti jumlah siswa yang tidak memperoleh bantuan subsidi kuota internet dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbudristek).
Baca Juga: Hiii Serem ! Pengalaman Sopir Ambulans yang berkunjung Ke Warung Gaib Di Cadas Pangeran Sumedang
Adapun jumlah siswa yang tidak dapat subsidi kuota internet mencapai 21 juta orang.
Anggota dari fraksi PDI Perjuangan ini menyesalkan adanya fakta itu. Menurutnya, hal tersebut dapat menganggu rasa keadilan.
Baca Juga: Berkhasiat untuk Kesehatan Jantung, Yuk Cobain Resep Bola-Bola Beras Ala dr. Zaidul Akbar
"Yang mengganggu rasa keadilan itu dampaknya kepada masyarakat, kepada peserta didik," kata Putra seperti dikutip oleh MapayBandung.com dari PMJ News, Kamis 26 Agustus 2021.
Baca Juga: Tanggapi Penangkapan Muhammad Kece, Hidayat Nur Wahid Singgung Kasus Jozeph Paul Zhang