MAPAY BANDUNG - YouTuber Muhammad Kece resmi ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan penistaan agama.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid (HNW) mengarepsiasi langkah Polri dalam menangkap Muhammad Kece dengan delik penistaan agama.
HNW juga mendesak agar aparat penegak hukum termasuk kejaksaan dan pengadilan dapat memberikan tuntutan dan hukuman yang maksimal kepadanya.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penggelapan Dana, David NOAH Dicecar 31 Pertanyaan
Menurutnya, hukuman keras sangat layak dijatuhkan kepada Muhammad Kece yang telah berulangkali meresahkan masyarakat dengan penistaannya terhadap Islam.
Hukuman berat kepada Muhammad Kece juga diperlukan untuk menghadirkan efek jera dan agar tidak ada lagi yang mengulangi perbuatan serupa.
Baca Juga: Usai Viral, Mural Pria Mirip Presiden Jokowi di Pasupati Bandung Langsung Hilang
Dirinya menilai hal ini dilakukan untuk menjaga harmoni toleransi umat beragama juga untuk menghindarkan Indonesia dari pecah belah dan adudomba oleh pihak-pihak yang anti-Agama.
"Jangan sampai perbuatan yang membahayakan kerukunan Umat Beragama dan NKRI seperti itu diulangi lagi oleh yang bersangkutan atau orang lain," kata Hidayat Nur Wahid seperti dikutip oleh MapayBandung.com dari situs resmi MPR.
Baca Juga: Terungkap ! Ini Sosok di Balik Kesuksesan Lord Adi di MasterChef Indonesia, Siapa Dia?