Syarat Lengkap Tes SKD CPNS 2021: Mulai dari Vaksin Hingga Kartu Peserta Ujian

- 23 Agustus 2021, 16:51 WIB
Ilustrasi kartu vaksin. Netizen Tanya Soal Tes SKD CPNS dan PPPK 2021 Wajib Bawa Hasil Swab atau Kartu Vaksin? Ini Penjelasan BKN
Ilustrasi kartu vaksin. Netizen Tanya Soal Tes SKD CPNS dan PPPK 2021 Wajib Bawa Hasil Swab atau Kartu Vaksin? Ini Penjelasan BKN /ANTARA/Fikri Yusuf

MAPAY BANDUNG - Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengeluarkan surat Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021, Senin 23 Agustus 2021.

Dalam surat tersebut tertulis jadwal pelaksanaan Tes SKD CPNS yang bakal dimulai pada 2 September 2021 mendatang.

Sementara khusus untuk Seleksi Kompetensi PPPK Guru akan disampaikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Dalam surat tersebut tertera aturan dan syarat bagi peserta tes SKD CPNS dan Kompetensi PPPK NonGuru. Syarat pelaksanaan tes SKD CPNS sebagai berikut:

Baca Juga: INFO CPNS: Tes SKD CPNS 2021 Wajib Tunjukan Surat PCR atau Antigen, Peserta di Jawa Harus Sudah Vaksin

a. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test
antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang
pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;

b. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar
(double masker);

c. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

d. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;

e. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal
ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;

Baca Juga: Kisah Dokter Gunawan yang 'Membisu' Usai Dihadiahi Sekoper Uang dan Mobil Mewah oleh Deddy Corbuzier

f. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali
wajib sudah divaksin dosis pertama.

g. Wajib membawa kartu ujian dan kartu deklarasi sehat

Khusus untuk surat deklarasi sehat, peserta seleksi CASN wajib mengisi formulir deklarasi sehat yang dapat diakses lewat sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi.

"Peserta seleksi CASN wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian. Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi," tulis surat tersebut.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah