MAPAY BANDUNG - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan sebuah pernyataan yang cukup menohok.
Saat memberikan keterangannya soal perpanjangan PPKM Level 4, 3, dan 2 hingga 23 Agustus 2021, ia mengungkapkan, penerapan PPKM akan terus diterapkan selama Covid-19 masih menjadi pandemi di Indonesia.
Pernyataan tersebut pun menjawab pertanyaan masyarakat yang masih bingung soal sampai kapan PPKM ini terus diperpanjang.
"Selama covid-19 masih pandemi, maka PPKM ini akan diterapkan menjadi instrumen untuk mengendalikan masyarakat," tegasnya dalam siaran pers, Senin 16 Agustus 2021.
Baca Juga: Pemerintah Jawab Pertanyaan Netizen Soal Sampai Kapan PPKM Level 4 Diperpanjang
Kendati demikian, penerapan aturan PPKM pun bakal melihat kondisi daerah dimana aturan PPKM tersebut berlaku.
Jika ada tren positif, maka boleh jadi aturan PPKM bakal dilonggarkan.
"Jika situasi membaik maka PPKM akan diturunkan ke level yang lebih rendah," tuturnya.
Baca Juga: BREAKING NEWS! PPKM Level 4 di Jawa Bali Diperpanjang Lagi Hingga 23 Agustus 2021