MAPAY BANDUNG - Pada masa PPKM Level 4 ini, salah satu syarat untuk masuk mall atau pusat perbelanjaan adalah menunjukkan sertifikat vaksinasi.
Sertifikat vaksinasi ini merupakan wujud dari kewajiban masyarakat yang ingin berkunjung dan berbelanja ke mall yaitu harus sudah divaksin Covid-19 terlebih dahulu.
Setelah divaksin, biasanya peserta akan menerima sertifikat vaksinasi baik berupa fisik ataupun secara digital.
Sebagian besar penyelenggara vaksinasi akan mengirimkan sertifikat vaksinasi kepada peserta, namun ada juga yang tidak mengirimkannya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Kota Bandung Terapkan Ganjil-Genap di Tiga Ruas Jalan Mulai Jumat Pukul 09.00 WIB
Berikut cara mengunduh atau mendownload sertifikat vaksin digital.
Anda dapat mengunduh sertifikat melalui situs PeduliLindungi.id, kemudian mencetaknya sendiri di rumah.
Selain itu sertifikat vaksin juga bisa disimpan secara digital di smartphone.
Berikut 3 cara untuk mendapatkan sertifikat vaksin digital: