5 Syarat Masuk Mall Saat PPKM Level 4 di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya, Nomor 1 Harus Sudah Vaksin!

- 9 Agustus 2021, 20:36 WIB
Mall di Jakarta mulai buka, wajibkan sertifikat vaksin bagi karyawan dan pengunjung
Mall di Jakarta mulai buka, wajibkan sertifikat vaksin bagi karyawan dan pengunjung /Zona Surabaya Raya/Laut Biru

MAPAY BANDUNG - Pemerintah mengizinkan mall di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya untuk kembali buka pada saat PPKM Level 4 periode 10-16 Agustus 2021.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan saat konferensi pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin 9 Agustus 2021.

"Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual, untuk mall pusat perbelanjaan di level 4 dengan memperhatikan protokol kesehatan," kata Luhut.

Baca Juga: TERKINI! Mall di Bandung, Jakarta, Surabaya, dan Semarang Boleh Buka, Kabar Baik!

Adapun syaratnya sebagai berikut:

1. Sudah disuntik vaksin Covid-19

2. Pengunjung dengan rentang usia 13-69 boleh masuk

3. Balita dan lansia tidak boleh masuk

4. Menggunakan aplikasi peduli lindungi

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x