Mulai September, Kemendikbud Gelontorkan Dana Rp745 Miliar Bantu Bayar UKT Mahasiswa

- 6 Agustus 2021, 06:59 WIB
Nadiem Makarim saat mengumumkan bantuan UKT di seluruh kampus untuk mahasiswa.
Nadiem Makarim saat mengumumkan bantuan UKT di seluruh kampus untuk mahasiswa. /Pikiran rakyat/

MAPAY BANDUNG - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenbudristek) menyiapkan anggaran sebesar Rp745 Miliar untuk membantu mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan tersebut bakal disalurkan dalam bentuk uang bagi mahasiswa untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT). Dikatakan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, pihaknya mulai menyalurkan dana tersebut pada bulan September 2021 mendatang.

Bantuan UKT ini, lanjut Nadiem, diberikan sesuai besaran UKT (at cost), dengan batas maksimal Rp2,4 juta. Jika UKT lebih besar dari Rp2,4 juta, selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

Baca Juga: Daftar Rekor Lionel Messi Bersama Barcelona, Mulai Gol Terbanyak Hingga Trofi Terbanyak

“Bantuan UKT menyasar kepada mahasiswa yang aktif kuliah, bukan penerima KIP Kuliah/ Bidikmisi, serta kondisi keuangannya memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2021,” jelas Menteri Nadiem.

Bagi mahasiswa yang memerlukan bantuan UKT diharapkan segera mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi untuk diajukan sebagai penerima bantuan ke Kemendikbudristek. Nantinya, bantuan UKT akan disalurkan Kemendikbudristek langsung ke perguruan tinggi masing-masing.

Sebelumnya, pada tahun 2020-2021, total anggaran yang dikucurkan untuk bantuan UKT adalah sebesar Rp 2 triliun yang diperuntukkan bagi 419.605 mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: 15 Kumpulan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1443 H, Bisa Dikirim ke Keluarga atau Jadi Status WA

Secara umum, 2020 dan 2021 telah menyalurkan bantuan sebesar Rp13,2 triliun serta menerjunkan 53.706 relawan mahasiswa dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x