Ingat! Libur Tahun Baru Islam Tanggal 10 Agustus 2021 Diubah Tanggalnya

- 4 Agustus 2021, 11:40 WIB
Ilustrasi tanggal merah untuk cuti bersama.
Ilustrasi tanggal merah untuk cuti bersama. /pixabay.com/Basti93

MAPAY BANDUNG – Pemerintah RI mengubah hari libur atau tanggal merah momen perayaan Tahun Baru Islam yang sedianya jatuh pada tanggal 10 Agustus 2021 nanti.

Menteri Koordintor Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan libur Tahun Baru Islam khusus tahun ini digeser satu hari ke tanggal 11 Agustus 2021.

"Kebijakan ini sesuai arahan Presiden untuk mengantisipasi wabah Covid-19 sehingga ada peninjauan ulang libur dan cuti bersama," kata Muhadjir dalam agenda konferensi pers secara virtual di Jakarta, Jumat 18 Juni 2021 lalu.

Baca Juga: Tak Sombong Meski Berstatus Juara di Olimpiade, Greysia Polii Sapa Atlet dan Bagikan Pin di Wisma Atlet Tokyo

Muhadjir menambahkan, pergeseran hari libur nasional dilakukan dengan mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 yang belum selesai di Tanah Air.

"Harus dipahami, pemerintah juga harus memahami psikologis umat beragama. Hari libur tetap diberikan sebagai bentuk penghargaan pada umat beragama," katanya.

Selain libur Tahun Baru Islam, pemerintah pun menggeser tanggal libur lainnya.

Baca Juga: Rachel Vennya Tiba-Tiba Dapat Serbuan Minta Maaf dari Netizen, Kenapa?

Libur Maulid Nabi Muhammad SAW 2021 yang semula berlangsung pada Selasa 19 Oktober digeser menjadi Rabu 20 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x