Sempat Heboh Karena Diretas, Situs Setkab Kembali Dapat Diakses

- 31 Juli 2021, 17:42 WIB
Sempat Diretas, Situs Setkab Kembali Dapat Diakses
Sempat Diretas, Situs Setkab Kembali Dapat Diakses /Tangkapan layar Setkab



MAPAY BANDUNG - Situs resmi Sektretariat Kabinat (Setkab) yang menjadi wadah informasi pemerintah Indonesia sempat diretas oleh pihak tidak bertanggungjawab pada Sabtu 31 Juli 2021 pagi.

Situs dengan domain Setkab.go.id tersebut kembali dapat diakses pada Sabtu sore.

Tampak tampilan, kanal maupun fitur website lainnya kembali normal.

Sebelumnya saat situs tersebut diretas, tampilan situs resmi pemerintah itu menampilkan foto seseorang yang tengah membawa bendera merah putih.

Baca Juga: Tak Mau Indonesia Seperti Uni Soviet, Wagub Uu Ajak Generasi Muda Tanamkan Patriotisme

Halaman depan web Setkab.go.id berubah tampilan (deface), Sabtu 31 Juli 2021 /Ragam Indonesia/screenshoot
Halaman depan web Setkab.go.id berubah tampilan (deface), Sabtu 31 Juli 2021 /Ragam Indonesia/screenshoot

Baca Juga: Link Pendaftaran Sentra Vaksinasi Kabupaten Bandung yang Digelar Sampai September

Foto itu diketahui bersumber dari aksi demonstrasi di Gedung DPR pada 2019 silam.

Demonstran yang ada dalam foto itu merupakan seorang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) yang nampak memegang bendera merah putih di tengah lontaran gas air mata.

Tak ada opsi lain untuk memilih kanal dalam tampilan web Setkab yang diretas.

Pada bagian bawah narasi, dituliskan "Padang Blackhat" dengan warna merah dan putih.

Baca Juga: Lelah Saat WFH? Simak Resep Minuman Herbal ala dr. Zaidul Akbar untuk Menyegarkan Kembali Tubuh

Selain itu, pelaku peretasan yang mengatasnamakan Zyy Ft Lutfifake juga menuliskan sebuah pesan.

"Kekacauan di mana mana, Indonesia sedang tidak baik baik saja. Rakyat harus di rumah tanpa ada dispensasi dan kompensasi apapun yang membuat rakyat Indonesia merasa stres dan depresi," demikian bunyi pesan tersebut.

"Penguasa menikmati dunianya sendiri dengan gaji yang mengalir tiap hari. Di mana keadilan di negara ini? Pancasila 1. Ketuhanan yang Maha Esa 2 sampai 5 tidak ada perubahan," lanjut bunyi pesan itu.***

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah