Puan Maharani Minta Rencana Pemberian Fasilitas Isoman DPR Dievaluasi : Belum Diperlukan !

- 30 Juli 2021, 14:00 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta Pemerintah menjelaskan secara rinci bagaimana teknik pengawasan aturan dine-in 20 menit.
Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta Pemerintah menjelaskan secara rinci bagaimana teknik pengawasan aturan dine-in 20 menit. /dpr.go.ig

Sebelumnya, Sekretariat Jenderal DPR menerbitkan Surat Edaran Bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang berisi informasi terkait penyediaan fasilitas isolasi mandiri untuk anggota DPR yang terpapar Covid-19 tanpa gejala maupun gejala ringan.

Baca Juga: DPRD: Kota Bandung Punya Potensi dalam Mewujudkan Bandung Smart City

Fasilitas karantina/isolasi mandiri tersebut diperuntukan untuk anggota DPR, staf, dan ASN di lingkungan DPR yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Fasilitas isoman tersebut disediakan di dua hotel bintang tiga di Jakarta, yaitu Hotel Ibis di Jalan Daan Mogot, Hotel Oasis di Jalan Senin Raya.***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah