MAPAY BANDUNG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim jika kebijakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mampu menahan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Meski belum sepenuhnya menurun signifikan, namun lanjut Jokowi tren penularan Covid-19 mulai dapat dikendalikan.
Sebelumnya pemerintah sendiri telah memberlakukan PPKM Darurat di pulau Jawa dan Bali pada 3 hingga 20 Juli 2021. Kemudian memberlakukan PPKM level 4 hingga berakhir pada 2 Agustus 2021.
Baca Juga: Jabatan Kapolrestabes Bandung Berganti dari Kombes Ulung Sampurna Jaya ke Kombes Aswin Sipayung
"Keputusan yang sangat berat PPKM Darurat karena tidak ada cara lain selain itu. Melompat kasusnya, Alhamdulllah paling tidak bisa kita rem, meskipun turun pelan-pelan tapi bisa kita rem," katanya seperti dilansir ANTARA Jumat 30 Juli 2021.
Baca Juga: Bupati Apresiasi Cicalengka Dreamland Gelar Vaksinasi di Tempat Piknik
Jokowi juga menjelaskan dirinya telah mengecek seluruh fasilitas kesehatan penanganan Covid-19. Hasilnya tingkat keterisian di Rumah Sakit Darurat Covid-19 mulai menurutun seperti salah satunya di Wisma Atlet.
"Dulunya 90 persen hampir penuh. Ini juga patut kita syukuri," tuturnya.